• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kualitas Proyek Rp976 Juta Dipertanyakan, Jalan Lorong Usaha Bersama Way Urang Retak dan Mengelupas

    Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T06:23:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dok.F/ Gambar kolase pekerjaan jalan di Lampung Selatan 


    Lampung Selatan, Penakita.into  — Proyek rekonstruksi Jalan Lorong Usaha Bersama, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Baru hitungan hari setelah pengecoran, sejumlah bagian badan jalan ditemukan retak, mengelupas, dan permukaannya tampak bergelombang.


    Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran hampir Rp1 miliar. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan yang dikerjakan CV Mulya Abadi itu memiliki nilai kontrak Rp976.836.346, dengan waktu pelaksanaan 90 hari pada Tahun Anggaran 2026.


    Namun, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan nomor kontrak pekerjaan, sehingga informasi mengenai identitas administrasi kontrak proyek tersebut tidak dapat diketahui secara lengkap oleh masyarakat.


    Kepala UPTD Dinas PUPR Lampung Selatan, Munadi, sebelumnya menjelaskan spesifikasi pekerjaan jalan tersebut.


    “Panjang jalan yang dikerjakan 521 meter, ketebalannya 15 sentimeter, lebarnya 4 meter, dan menggunakan cor beton PC 20,” ujar Munadi.


    Namun, hasil pemantauan di lokasi pada Kamis, 20 Agustus 2026, justru menemukan sejumlah kondisi yang patut dipertanyakan. Pada beberapa bagian, ketebalan badan jalan secara kasatmata terlihat tidak seragam, sementara permukaan beton tampak bergelombang.


    Lebih jauh, pada sejumlah titik terlihat lapisan permukaan beton mengelupas, hingga material batu split yang menjadi bagian dari campuran beton terlihat jelas. Retakan juga ditemukan pada badan jalan dan membentang cukup panjang.


    Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena pekerjaan pengecoran masih relatif baru. 


    Jika kerusakan berupa retakan dan pengelupasan sudah muncul pada tahap awal, bagaimana kualitas jalan tersebut ketika harus menanggung beban kendaraan dan menghadapi cuaca dalam jangka panjang?


    Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan mutu pekerjaan di lapangan, termasuk apakah seluruh spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak benar-benar telah dilaksanakan sesuai ketentuan.


    Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, melalui nomor kontak pribadinya untuk meminta penjelasan mengenai kualitas pekerjaan serta temuan kerusakan pada badan jalan. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


    Hal serupa dilakukan terhadap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasanudin. Pesan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor pribadinya diketahui telah terkirim, ditandai dengan centang dua, namun belum mendapatkan respons.


    Media tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala Dinas PUPR maupun Kabid Bina Marga untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas temuan tersebut, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan pelaksanaan jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini