Saumlaki,PenaKita.Info-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki melaksanakan kegiatan penerimaan klien wajib lapor yang disertai dengan pembimbingan secara intensif, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan reintegrasi sosial,Rabu, (22/04).
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada klien pemasyarakatan, di mana proses wajib lapor tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diisi dengan pembimbingan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk perilaku yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, PK memberikan arahan, motivasi, serta melakukan evaluasi terhadap perkembangan klien selama menjalani masa bimbingan. Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan humanis, sehingga klien didorong untuk lebih terbuka dalam menyampaikan kendala yang dihadapi.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Saumlaki, Farhan, menyampaikan bahwa pembimbingan intensif menjadi bagian penting dalam proses pembinaan klien. “Wajib lapor bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana bagi klien untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan pentingnya komitmen dari klien dalam menjalani proses pembimbingan. “Kami siap mendampingi dan memberikan pembimbingan, namun komitmen untuk berubah harus datang dari diri klien itu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembimbingan. “Kedisiplinan dalam menjalani wajib lapor serta mengikuti arahan pembimbing menjadi kunci keberhasilan selama masa bimbingan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Saumlaki, Martina Solilit, menegaskan bahwa kegiatan pembimbingan intensif merupakan komitmen Bapas dalam meningkatkan kualitas layanan kepada klien pemasyarakatan. “Kami terus mendorong seluruh Pembimbing Kemasyarakatan untuk memberikan pendampingan yang optimal, sehingga klien dapat menjalani proses reintegrasi sosial secara baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara petugas dan klien menjadi kunci keberhasilan program pembimbingan. “Diperlukan kerja sama yang baik antara petugas dan klien, sehingga tujuan pembinaan dapat tercapai secara maksimal,” tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan guna memantau perkembangan klien serta memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi selama masa pembimbingan.
Melalui pelaksanaan wajib lapor yang disertai pembimbingan intensif ini, Bapas Saumlaki berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembimbingan serta mendukung keberhasilan klien dalam kembali berfungsi secara optimal di tengah masyarakat.
