Piru,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan pada Jumat (24/04). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama petugas regu pengamanan malam dan pagi, dengan menyasar seluruh kamar hunian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan humanis di setiap kamar hunian. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, di antaranya 1 botol oli bekas, 2 pecahan kaca, 1 botol parfum kaca, 4 buah silet, 4 buah korek api, 1 gelas kaca, 1 besi panjang, serta 1 kaleng bekas.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memastikan situasi Lapas tetap aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan kamtib. Kami memastikan lingkungan hunian tetap steril dari barang-barang yang berpotensi membahayakan, serta menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan dari dalam Lapas.
“Kami tegas menyatakan perang terhadap narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk penipuan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Piru yang bersih dan bebas dari halinar,” tegasnya.
Razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
