Saumlaki,PenaKita.Info- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki memberikan hak remisi kepada dua warga binaan yang mengalami sakit berkepanjangan sebagai bentuk pemenuhan hak serta perhatian terhadap kondisi kesehatan, Kamis (23/04).
Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kondisi medis warga binaan. Kedua warga binaan tersebut telah menjalani masa pidana dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif untuk memperoleh remisi.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari hak warga binaan yang harus dipenuhi secara adil dan sesuai ketentuan.
“Remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Dalam hal ini, kami juga mempertimbangkan kondisi kesehatan warga binaan yang mengalami sakit berkepanjangan sebagai bagian dari aspek kemanusiaan yang tidak dapat diabaikan,” ujar Agung.
Ia menambahkan, pihaknya memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya diskriminasi.
Salah satu warga binaan penerima remisi berinisial, RL, mengungkapkan rasa syukur atas hak yang diterimanya.
“Saya sangat bersyukur atas remisi ini. Di tengah kondisi kesehatan yang saya alami, ini menjadi semangat baru bagi saya untuk terus menjalani masa pembinaan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah Lapas Saumlaki dalam memberikan hak remisi secara tepat sasaran.
“Pemberian remisi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Saya mengapresiasi jajaran Lapas Saumlaki yang telah menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan aspek kemanusiaan bagi warga binaan yang membutuhkan,” ungkap Ricky.
Melalui pemberian remisi ini, Lapas Saumlaki terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
