• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Lapas Piru Gandeng Disdukcapil Kab. SBB, Hadirkan Layanan Adminduk Bagi 155 Warga Binaan

    Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T02:43:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Piru,PenaKita.Info-
    Sebanyak 155 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB jalani layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dihadirkan langsung melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (28/4). Ini merupakan nyata pemenuhan hak dasar identitas bagi Warga Binaan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan inklusif.


    Adminduk menghadirkan layanan terpadu meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan, perekaman biometrik, penyesuaian data kependudukan, hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Proses di lingkungan Lapas dilakukan guna mempermudah akses Warga Binaan terhadap dokumen kependudukan resmi tanpa harus keluar dari area pembinaan.


    Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh. Ramdhan Basir, menyampaikan program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembinaan Warga Binaan agar tetap memiliki legalitas identitas yang valid untuk kebutuhan sosial maupun administratif ke depan. “Pemenuhan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Dengan identitas lengkap, mereka memiliki kesiapan lebih baik dalam menjalani proses reintegrasi sosial setelah bebas nanti,” ungkapnya.


    Sekretaris Disdukcapil Kabupaten SBB, Syarif Umar, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan layanan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk Warga Binaan, tetap memperoleh hak adminduk menyeluruh. “Setiap warga negara berhak memiliki identitas kependudukan yang sah. Melalui sinergi ini, kami memastikan Warga Binaan tetap mendapatkan pelayanan administrasi yang layak sebagai bagian dari hak sipil mereka,” tuturnya.


    Salah satu Warga Binaan berinisial P mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan melalui program tersebut. “Sudah lama saya kehilangan KTP-el, khawatir karena belum memiliki identitas yang lengkap. Dengan adanya layanan ini, kami merasa diperhatikan dan tetap diberikan hak sebagai warga negara,” ungkapnya.


    Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada hak asasi manusia. “Kami berkomitmen memastikan Warga Binaan tetap memperoleh hak dasar mereka, termasuk hak identitas kependudukan. Sinergi bersama Disdukcapil adalah pelayanan prima yang kami hadirkan untuk mendukung pembinaan humanis dan berkelanjutan,” tegasnya.


    Melalui kolaborasi ini, Lapas Piru tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memperkuat peran sebagai institusi Pemasyarakatan yang aktif menghadirkan manfaat nyata bagi Warga Binaan. Kegiatan ini menjadi bukti Pemasyarakatan hadir dengan kerja nyata dalam memastikan pelayanan publik yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini