Bandanaira,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan program integrasi serta penetapan Warga Binaan sebagai tamping. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Bandanaira, Kamis (30/4).
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, selaku Ketua Tim TPP, didampingi Sekretaris TPP, Abdul Madjid Ohorella, yang juga menjabat sebagai Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, serta seluruh anggota TPP yang terdiri dari Kepala Regu Pengamanan (Karupam), serta staf terkait.
Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk memastikan proses penilaian berjalan secara objektif dan komprehensif. Dalam pelaksanaannya, Tim TPP melakukan evaluasi terhadap Warga Binaan yang diusulkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kelengkapan administrasi, perilaku selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam program pembinaan, serta faktor keamanan dan ketertiban.
Ketua TPP, Rustam Kasoor, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan sekaligus pemberian hak kepada Warga Binaan secara tepat dan bertanggung jawab.
"Sidang TPP ini menjadi tolok ukur sejauh mana pembinaan memberikan dampak nyata terhadap perubahan sikap Warga Binaan. Hak integrasi hanya diusulkan bagi mereka yang konsisten menunjukkan perilaku positif dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Plh. Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, menegaskan bahwa sidang TPP tidak hanya berfungsi sebagai forum penilaian, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pembinaan.
"Melalui Sidang TPP, kami memastikan seluruh proses pembinaan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, Warga Binaan yang memenuhi syarat dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental, sosial, dan keterampilan yang lebih baik," ungkapnya.
Berdasarkan hasil sidang, sebanyak tiga Warga Binaan dinyatakan memenuhi syarat dan layak diusulkan untuk memperoleh program Integrasi. Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah indikator utama, yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Selain itu, tiga Warga Binaan lainnya dinyatakan layak untuk diangkat sebagai tamping, sementara tiga Warga Binaan lainnya didorong untuk mengikuti kegiatan kerja pada Saran Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Bandanaira terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang optimal serta memastikan setiap Warga Binaan memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, Warga Binaan yang diusulkan integrasi maupun sebagai tamping dapat terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif serta mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.
