Lampung Selatan, penakita.info – Kuasa hukum dan keluarga korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, mendatangi Polres Lampung Selatan pada Senin, 9 Maret 2026. Kedatangan mereka dikawal organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus yang dinilai berjalan lamban.
Kuasa hukum keluarga korban dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesian yang terdiri dari Julizar, Titi Hartati dan Arya Setiawan, datang mewakili ketua tim kuasa hukum Heri Prasojo, bersama Ketua Distrik GMBI Lampung Selatan, Casmayanto serta sejumlah anggota. Mereka meminta kepastian terkait langkah penyidik dalam menangani perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Salah satu kuasa hukum keluarga korban, Julizar, mengatakan pihaknya sengaja mendatangi Polres Lampung Selatan untuk memastikan proses hukum berjalan serius dan tidak berlarut-larut.
“Kasus ini sudah cukup lama berjalan, sehingga kami datang untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penyidikannya. Keluarga korban tentu berharap ada kepastian hukum dan para pelaku bisa segera diproses,” ujar Julizar.
Dari penjelasan penyidik kepada kuasa hukum, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik menyebut kasus tersebut cukup kompleks karena diduga melibatkan banyak orang.
Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan DNA guna memastikan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban. Berdasarkan keterangan korban, terdapat belasan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, sementara hingga kini baru empat orang yang telah menjalani tes DNA.
Julizar menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara ini, termasuk berencana menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kalianda dalam waktu dekat.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan kasus ini tidak berlarut-larut. Korban dan keluarganya membutuhkan kepastian keadilan,” katanya.
Sementara itu, Iwan, orang tua korban, berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga meminta para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Ar.mcl/Tim)
