Saumlaki,PenaKita.Info-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, Melalui program unggulan bertajuk "Bapas Mendengar", Bapas Saumlaki kini menghadirkan layanan konsultasi Pralitmas (Pra-Penelitian Kemasyarakatan) yang sepenuhnya gratis dan mudah diakses.
Inovasi ini bertujuan untuk memangkas kebingungan masyarakat terkait prosedur pengusulan hak-hak warga binaan, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan bersih tanpa pungutan liar.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Solilit, menegaskan bahwa program "Bapas Mendengar" bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui konsultasi Pralitmas, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memberikan pendampingan awal kepada keluarga WBP agar memahami syarat dan tanggung jawab mereka sebagai penjamin.
"Kami ingin masyarakat merasa memiliki ruang untuk bertanya dan mengadu. Melalui 'Bapas Mendengar', kami hadir untuk memberikan kepastian bahwa seluruh layanan Pralitmas di Bapas Saumlaki adalah gratis dan bersih dari segala bentuk pungutan liar," ujar Thina.
Banyak keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang selama ini merasa kesulitan memahami persyaratan teknis untuk pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB). Hadirnya "Bapas Mendengar" menjadi jembatan informasi agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang akurat langsung dari sumbernya.
Dalam sesi konsultasi ini, masyarakat mendapatkan penjelasan mendalam mengenai alur pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Asimilasi. Marthina menambahkan bahwa pemahaman yang benar di tingkat awal (Pralitmas) akan sangat menentukan kualitas hasil Litmas nantinya.
