• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kades Sinar Palembang Kembalikan Dana Desa, Ajak Akhiri Konflik dan Perpecahan!

    Jumat, 07 November 2025, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T15:43:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lampung Selatan, Penankita.info — Polemik panjang antara warga dan Pemerintah Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, sepertinya bakal menemui titik terang.


    Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, mengaku telah mengembalikan temuan Inspektorat soal penggunaan dana desa ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.


    Pengembalian itu diharapkan menjadi tanda tuntasnya penyelidikan terkait penggunaan dana desa yang sempat dipersoalkan masyarakat.


    Penyerahan dana dilakukan pada 30 Oktober 2025 di kantor Inspektorat Lampung Selatan.


    Kepala Desa Sukoco memastikan seluruh temuan yang sempat menjadi sorotan warga telah diselesaikan sepenuhnya.


    “Alhamdulillah, seluruh permasalahan yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa Sinar Palembang dan temuan pihak Inspektorat telah selesai seratus persen,” ujar Sukoco kepada awak media, Jumat (7/11/2025).


    Sukoco menegaskan, pengembalian dana tersebut adalah bentuk tanggung jawab pemerintah desa atas hasil pemeriksaan Inspektorat.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terprovokasi isu negatif dan tetap menjaga kondusifitas desa.


    “Bagi masyarakat yang masih ragu, silakan konfirmasi langsung ke Inspektorat. Kami berharap situasi di desa tetap tenang, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal. Jangan sampai perbedaan pandangan menimbulkan perpecahan,” tambahnya.


    Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana, membenarkan bahwa Kades Sinar Palembang telah memenuhi kewajibannya dengan mengembalikan dana ke kas desa.


    “Benar, Kepala Desa Sinar Palembang telah mengembalikan kelebihan dana desa sesuai hasil pemeriksaan,” tegas Anton.


    Sebelumnya, warga Desa Sinar Palembang sempat melaporkan Sukoco ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan 19 poin dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa.


    Beberapa temuan yang dilaporkan yang tak terealisasi meski tercantum di laporan pertanggungjawaban.


    Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat, seluruh temuan dinyatakan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.


    Sukoco berharap selesainya persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali persatuan warga.


    Ia mengajak seluruh pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap pemerintah desa, untuk bersatu membangun Desa Sinar Palembang.


    “Mari kita akhiri perpecahan. Pemerintah desa siap berbenah dan bekerja transparan demi kemajuan bersama,” tutup Sukoco

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini