masukkan script iklan disini
Lampung Utara.Penakita.Info-
Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung (FKMSHL) adalah salah satu wadah organisasi yang mempunyai tujuan Edukasi Hukum terhadap masyarakat. Sekitar 3 tahun, semenjak berdirinya FKMSHL sudah sering melakukan penyuluhan hukum terhadap anggota dan masyarakat umum.
Saat ditemui di kediamannya, Tirta Gautama, S.H.,M.H selaku Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung (FKMSHL) dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini, mengajak masyarakat untuk bergabung dalam keanggotaan FKMSHL.
"Saya selaku Ketua Umum mengajak masyarakat khususnya di Provinsi Lampung untuk bergabung dalam keanggotaan FKMSHL ini, karena melalui wadah organisasi FKMSHL masyarakat akan mendapatkan pendidikan hukum yang berkesinambungan" ungkap Tirta.
Tirta juga menambahkan bahwa Anggota FKMSHL terdiri dari berbagai macam latar belakang.
"Anggota Forum Komunikasi Masyarakat Sadar Hukum Lampung ini terdiri dari berbagai macam latar belakang dan pekerjaan, ada yang petani, buruh, pengusaha, guru, perangkat Desa, Dosen, Pengacara, profesi profesi lain dan beberapa anggota Kepolisian yang membantu" tutup Tirta.