Lampung.Penakita.Info
Ketua.Lsm Elang mata Emas Lapor kan Kepala kampung Rambang jaya.kecamatan Umpu semenguk .ke Inspektorat kabupaten Way.kanan.Selaku.Plt. Bakaruddin, S.H, membenarkan pihaknya telah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023 oleh Oknum Kepala Kampung Rambang Jaya.kecamtan Umpu semenguk .tgl.23./.08/.2025
Bakaruddin menjelaskan, laporan tersebut sebelumnya juga sudah ramai diberitakan di sejumlah media online.
Sebagai tindak lanjut, pihak Inspektorat telah memberikan formulir resmi kepada pelapor untuk diisi dan dilengkapi sebagai syarat administrasi pengaduan.
“Benar, kami sudah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi. Kami sudah menyerahkan berkas berupa formulir yang harus dilengkapi agar bisa ditindaklanjuti. Jika syarat administrasi sudah lengkap, kami akan turun langsung untuk melakukan audit terkait penggunaan Dana Desa yang diduga bermasalah,” tegas Bakaruddin, Kamis (21/8/2025).
Di sisi lain, Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima formulir pengaduan dari Inspektorat dan segera menyiapkan data serta bukti lapangan.
Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa selama menjabat Kepala Kampung Rambang Jaya.
“Berdasarkan data yang kami miliki, banyak anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan selama menjabat kakam, Formulir dari Inspektorat sudah kami terima, dan dalam waktu dekat akan kami lengkapi dengan data hasil temuan. Kami berharap Inspektorat segera turun untuk melakukan audit,” ujar Sarnubi.
Dengan langkah ini, proses kelengkapam data resmi akan dilampirkan denagan valid , sehingga dugaan penyalahgunaan Dana Desa dapat terungkap dan ada kepastian hukum bagi masyarakat Kampung Rambang Jaya,tidak ada yang kebal hukum apa lagi saat ini oknum kakam tersebut masih menjabat mantan kepala kampung yang tidak lagi menjabat pun jika dalam masa jabatan melakulan tindak pidana korupsi bisa di pidana tutup ,"Sarnubi.
. Rep.Cikwan.