• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kasus Dugaan Pelecehan Anak di TTS: Polisi Klaim Tahap Dua, Keluarga Korban Meradang

    Sabtu, 23 Agustus 2025, Agustus 23, 2025 WIB Last Updated 2025-08-23T06:01:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto.Ayah Korban .Joni Bana

    So,E,PenaKita.Info - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Bosen, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), masih menjadi sorotan publik. Tiga bulan berlalu sejak laporan dibuat ke Polres TTS pada Mei 2025, namun belum ada perkembangan signifikan. Isu liar sempat beredar bahwa terduga pelaku, PT, telah dibebaskan.

     

    Joni Bana, ayah korban sekaligus pelapor, warga Desa Oelbubuk, Kecamatan Mollo Tengah, menyatakan kekecewaannya. Ia melaporkan kasus ini sejak Mei 2025, namun belum mendapat kejelasan mengenai jadwal sidang pelaku.

     

    "Saya akan ke Polres minggu depan untuk mengecek perkembangan kasus dan memastikan pelaku masih ditahan. Sebagai ayah korban, saya berhak mendapat kepastian kapan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Joni pada Jumat (22/8/2025).

     

    Joni juga mengungkapkan kekecewaannya karena kedekatan personal dengan terduga pelaku. Selama dua tahun terakhir, mereka bekerja bersama dan saling menganggap saudara. "Saya sangat kecewa dia bisa melakukan ini pada anak saya. Kasus ini harus diproses," tegasnya.

     

    Menanggapi isu yang beredar, Kasatreskrim Polres TTS melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres TTS, Yandri Tlonaen, memastikan bahwa terduga pelaku masih ditahan di Mapolres TTS.

     

    "Kasus ini sudah memasuki tahap dua, dan pelaku masih ditahan. Tidak benar jika kami membebaskannya. Kami sudah menerima petunjuk untuk penyerahan tahap dua," jelas Yandri melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/8/2025).

     



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini